Memilih Makanan halal dan Menghindari Makanan Haram

Coba amati gambar di bawah ini...



Perhatikan gambar makanan di atas..!
  1. Apa yang kamu ketahui tentang gambar di atas?
  2. Halal atau haramkah makanan di atas?
Segala sesuatu yang membawa muarat (kejelekan) maka Islam melarangnya. Salah satu hal yang diatur dalam Islam adalah tentang makanan. Sebagaimana yang kita tahu bahwa makanan adalah salah satu hal yang sangat penting yang dibutuhkan oleh manusia setiap harinya. Makananmemberi energi bagi manusia dan juga berfungsi dalam menjaga kesehatan seseorang.

Arti Makanan Halal 

Menurut Bahasa Kata makanan berasal dari kata makan sedangkan dalam bahasa Arab disebut dengan kata atta’am atau al atimah yang artinya makan makanan. 
Menurut Istilah Kata halal berasal dari bahasa Arab membolehkan, memecahkan, membebaskan dan lainnya. 
Secara istilah kata halal diartikan sebagai segala sesuatu yang apabila dilakukan tidak mendapat hukuman atau dosa dengan kata lain halal dapat diartikan sebagai perbuatan atau segala sesuatu yang diperbolehkan dalam syariah agama Islam.

Jadi Makanan halal diartikan sebagai segala sesuatu makanan yang dapat dikonsumsi oleh manusia dan diperbolehkan dalam syariat Islam.

Kata makan disebutkan dalam al Qur’an oleh Allah Swt. sebanyak 109 kali sedangkan kata makanlah yang merupakan kata perintah didebutkan dalam al-Qur’an sebanyak 27 kali.

HUKUM MAKANAN HALAL

Allah menghalalkan segala makanan yang baik dan mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan keburukan bagi umat manusia apabila dikonsumsi.

Macam-Macam Makanan Halal 

Adapun makanan halal dalam Islam dikenal dalam beberapa macam dan harus dipenuhi agar makanan layak dikatakan sebagai makanan halal, antara lain: 

1. Halal Zatnya 
Hal pertama yang harus diperhatikan dalam penentuan kehalalan suatu makanan adalah zatnya atau bahan dasar makanan tersebut. Ciri-cirinya antara lain:
  • makanan yang berasal dari binatang maupun tumbuhan yang tidak diharamkan oleh Allah. 
  • Dijelaskan di dalam alQur`an dan hadis 
  • Bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia 
  • Tidak merusak badan, akal maupun pikiran 
  • Tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan
2. Halal Cara Memperolehnya 

Pada dasarnya semua makanan adalah halal dan apabila zatnya halal maka makanan dapat menjadi haram tergantung bagaimana cara memperolehnya.  

Makanan halal dapat menjadi haram apabila diperoleh melalui hasil mencuri, melalukan perbuatan, menipu, hasil ribadan maupun korupsi dan lain sebagainya.

3. Halal Cara Memprosesnya  

Apabila makanan sudah diperoleh dengan cara halal, dengan bahan baku yang halal pula, jika makanan tersebut diproses dengan menggunakan sesuatu yang haram misalnya alat masak yang bekas digunakan untuk memasak makanan haram atau bahan-bahan lain yang tidak diperbolehkan atau diharamkan untuk dikonsumsi maka makanan tersebut bisa menjadi haram.

4.Halal Cara Menyajikan, Mengantarkan Serta Menyimpannya 

Jika cara mendapatkan makanan dari hasil kerja yang halal maka akan menghasilkan yang halal pula, dan jika mencarinya dengan jalan tidak halal maka akan menghasilkan yang tidak halal pula.

     Adapun makanan yang dihalalkan menurut agama Islam dapat digolongkan sebagai berikut: 
  1. Semua rizki yang diberikan oleh Allah berupa makananyang baik dan halal (padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan, dll.)
  2. Semua makanan yang berasal dari laut (air) 
  3. Semua binatang ternak (ayam, itik, kambing sapi, kerbau, unta dll), kecuali babi dan anjing
  4. Hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang telah dididik untuk berburu. 
  5. Semua jenis binatang yang hidup di air, baik air laut maupun air tawar. 

Comments

Popular posts from this blog

Belajar Huruf Hijaiyah dan Tanda Bacanya

Surah Al Adiyat